Jumat, 27 Agustus 2010

Ramadhan Dan Sikap Istiqamah Dalam Dakwah

Sampainya titik waktu pada detik Ramadhan merupakan hal yang sangat istimewa bagi kaum Muslim. Seperti yang dikhutbahkan oleh Rasulullah saw. bahwa pada bulan tersebut Allah SWT akan menaungi kaum Muslim dengan segala keagungan dan keberkahan. Pahala amalan sunnah pada bulan tersebut setara dengan pahala amalan fardhu pada bulan lain. Bahkan di dalamnya terdapat satu malam, Lailatul Qadar, yang lebih baik dari seribu bulan.

Ramadhan menjadi wadah penyucian diri (tazkiyah an-nafs) bagi kaum Muslim secara serentak di seluruh bagian bumi. Bagi pengemban dakwah, tazkiyah an-nafs yang terpenting untuk dipupuk dan disuburkan kembali pada bulan Ramadhan ini adalah sikap istiqamah dalam mengarungi medan agung, yakni medan dakwah; baik keistiqamahan dalam menapaki jejak metode dakwah Rasulullah saw. maupun keistiqamahan dalam menghadapi berbagai risiko dan rintangan dakwah.


Istiqamah dalam Metode Dakwah

Keimanan kepada Allah SWT menuntut ketaatan kepada perintah-Nya, yang salah satunya adalah dakwah. Mahmud Abdul Lathif ’Uwaidhah, dalam bukunya, Haml ad-Da‘wah al-Islamiyyah Wajibat wa Shifat, menjelaskan bahwa dakwah bisa dimaknai sebagai sekumpulan pemikiran dan hukum-hukum syariah, yakni Islam secara keseluruhan. Karena itu, mengemban dakwah (haml ad-da’wah) bisa didefinisikan sebagai menyampaikan berbagai pemikiran dan hukum-hukum syariah Islam kepada manusia (Uwaidhah, 1996).

Dakwah merupakan misi utama para nabi dan rasul sehingga pengemban dakwah merupakan penerus misi tersebut. Sejatinya para pengemban dakwah memikul amanah agung, yaitu membimbing umat agar syariah Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar akidah Islam menjadi dasar kehidupan masyarakat dan negara, dasar konstitusi dan undang-undang. Sebab, akidah Islam merupakan ’aqidah aqliyah (akidah yang menjadi dasar pemikiran) dan ’aqidah siyasiyah (akidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problematika manusia secara keseluruhan; baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial ataupun yang lain.

Memikul amanah dan menjalankan misi agung dakwah tersebut tentu memerlukan sebuah metode baku sebagai petunjuk pelaksanaannya. Metode tersebut tidak lain adalah metode (thariqah) dakwah yang telah dijalankan oleh Rasulullah saw. Para pengemban dakwah wajib mengikuti metode tersebut. Sebab, metode dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah merupakan bagian dari syariah Islam yang mengharuskan setiap kaum Muslim terikat dengannya. Di samping itu, keistiqamahan pengemban dakwah untuk berpijak pada metode dakwah Rasulullah saw. akan menjadi kunci kesuksesan perjuangan dakwah, sebagaimana Rasulullah saw. dan para Sahabat telah berhasil secara gemilang membangun masyarakat Islam dalam naungan Daulah Islamiyah saat itu.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (QS al-Ahzab [33]: 21).


Berdasarkan sirah Rasulullah saw., ada 3 (tiga) tahapan penting yang dilakukan beliau dalam perjalanan dakwahnya. Pertama: tahap pembinaan dan pengkaderan (at-tatsqif) yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader dakwah yang mempercayai pemikiran Islam. Proses ini sangat penting untuk menyiapkan para kader pengemban dakwah, yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah), yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir Islam (al-’aqliyah al-islamiyah), pola sikap Islam (an-nafsiyah al-islamiyah); serta memiliki pemikiran politik untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat dan berinteraksi dengannya dalam melakukan serangan pemikiran terhadap semua pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Dengan itu mereka ridha pada sesuatu yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, marah dan benci kepada hal-hal yang membuat Allah dan Rasul-Nya murka, lalu mereka tergugah untuk mengemban dakwah ke tengah-tengah umat setelah mereka menyatu dengan Islam.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Islam itu hanya akan terwujud dengan adanya pemikiran (afkar) dan perasaan (masya’ir) Islam di dalamnya; juga adanya sistem Islam dalam kehidupan, masyarakat dan negaranya.

Demikianlah yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tahap pertama dalam dakwahnya yang berlangsung selama tiga tahun. Pada saat itu beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat secara perorangan dengan menawarkan apa yang telah Allah SWT turunkan kepadanya (berupa akidah dan ide-ide Islam). Beliau selalu menyampaikan bagian-bagian risalah, dan selalu membacakan ayat-ayat al-Quran yang diturunkan kepada beliau, hingga merasuk ke dalam diri mereka. Beliau menemui mereka secara sembunyi-sembunyi, mengajar mereka secara rahasia di tempat-tempat yang tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Mereka melaksanakan ibadah juga secara diam-diam sampai saatnya Islam dikenal dan menjadi pembicaraan masyarakat di Mekah.

Kedua: tahap berinteraksi dengan umat (tafa’ul ma’a al-ummah) yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam. Dengan begitu umat akan menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya dan mereka akan turut berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan. Para pengemban dakwah harus membawa umat untuk bersama-sama melakukan pergolakan pemikiran (ash-shira’ al-fikri) untuk menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur; menentang akidah yang rusak dan ide-ide yang sesat. Hal ini dilakukan dengan cara menjelaskan kepalsuan, kekeliruan dan kontradiksi ide-ide tersebut dengan Islam. Tujuannya adalah untuk memurnikan dan menyelamatkan masyarakat dari ide-ide yang sesat itu serta dari pengaruh dan dampak buruknya.

Selain itu, para pengemban dakwah bersama umat juga harus melakukan perjuangan politik (al-kifah as-siyasi) berupa perjuangan menghadapi negara-negara kafir imperialis yang menguasai atau mendominasi negeri-negeri Islam; berjuang menghadapi segala bentuk penjajahan baik penjajahan pemikiran, politik, ekonomi maupun militer; mengungkap strategi yang mereka rancang dan membongkar persekongkolan mereka untuk menyelamatkan umat dari kekuasaan mereka dan membebaskannya dari seluruh pengaruh dominasi mereka.

Aktivitas ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., khususnya setelah turun kepada beliau firman Allah SWT:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ

Sampaikanlah oleh engkau secara terang-terangan segala yang diperintahkan (kepada engkau) dan ber palinglah engkau dari orang-orang musyrik (QS al-Hijr [15]: 94).


Ketika itu beliau langsung menampakkan risalahnya secara terang-terangan dengan mengajak orang-orang Quraisy pergi berkumpul ke Bukit Shafa. Kemudian beliau menyampaikan kepada mereka bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang nabi yang diutus dan beliau meminta agar mereka mengimaninya. Beliau menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Quraisy sebagaimana beliau melakukannya kepada individu-individu. Beliau menentang orang-orang Quraisy, tuhan-tuhan sesembahan mereka, keyakinan-keyakinan, dan ide-ide mereka, dengan cara menjelaskan kepalsuan dan kerusakannya.

Ayat-ayat al-Quran yang turun kepada beliau secara beruntun selalu terkait dengan kondisi yang ada pada saat itu. Ayat al-Quran turun dengan menyerang kebiasaan-kebiasaan buruk mereka seperti memakan harta riba, mengubur hidup-hidup anak wanita, curang dalam timbangan, ataupun berzina. Ayat-ayat itu juga menyerang para pemimpin dan tokoh-tokoh Quraisy, memberinya predikat sebagai orang-orang bodoh, termasuk kepada nenek moyang mereka; disertai dengan mengungkap persekongkolan-persekong kolan yang mereka rencanakan untuk menentang Rasulullah saw., dakwah beliau dan para Sahabat beliau.

Ketiga: tahap penerimaan kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Hijrah Rasulullah saw. ke Madinah merupakan titik awal secara de facto pengambilalihan kekuasaan melalui tangan umat yang diikuti dengan berdirinya Daulah Islamiyah di Madinah. Sejak saat itulah hukum-hukum syariah Islam dapat diterapkan hingga mencapai totalitas (kaffah).

Mencermati metode dakwah Rasulullah saw. tersebut dapat dipahami bahwa pengemban dakwah itu bukan sekadar memberi nasihat dan arahan. Ia juga harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai perbedaan Islam dengan pemikiran dan sistem yang ada di tengah-tengah realitas. Ia juga mesti mengembannya secara politik, dalam arti bahwa tujuan dakwah adalah mengganti pemikiran, perasaan dan sistem yang tidak sesuai dengan Islam, seperti yang ada sekarang ini, dengan pemikiran, perasaan dan sistem Islam.

Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan melakukan serangan pemikiran, di samping melakukan perjuangan politik terhadap sistem dan peraturan selain Islam yang sedang diterapkan sekarang; termasuk sistem Barat dan pemikirannya yang banyak mewarnai negeri-negeri Islam. Pada garis metode dakwah Rasulullah saw. inilah setiap pengemban dakwah harus mengokohkan keistiqamahan-nya, menghindar sejauh mungkin dari jebakan pragmatisme yang hanya bertumpu pada kepentingan duniawi.


Istiqamah dalam Menghadapi Risiko Dakwah

Mengemban dakwah adalah menyampaikan pemikiran dan hukum-hukum yang boleh jadi bertentangan dengan pemikiran dan hukum-hukum yang sedang berjalan di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, logis jika dakwah Islam sering dihadapkan pada penentangan masyarakat yang merasa tidak sejalan atau bahkan ’terancam’ dengan dakwah. Ketika para pengemban dakwah bersama umat melakukan pergolakan pemikiran (ash-shira’ al-fikri) untuk menentang ideologi, peraturan-peraturan dan ide-ide kufur serta menentang kezaliman para penguasa maka bisa dipastikan berbagai kesulitan dan rintangan akan segera menghampirinya.

Rintangan dalam dakwah merupakan sunnatullah yang telah dialami para nabi dan rasul terdahulu dan para pengikutnya. Nabi Muhammad Saw, para Sahabat, tabi’in serta para salafus shalih telah memikul risiko berat ketika menyampaikan dakwah Islam. Ini pulalah yang mungkin akan dialami para pengemban dakwah yang istiqamah mengikuti metode dakwah Rasulullah untuk mengubah peraturan dan tatanan kufur menjadi peraturan dan tatanan Islam. Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا

Sungguh telah didustakan pula para rasul sebelum kamu. Namun, mereka tetap bersabar atas pendustaan dan penganiayaan yang dilakukan atas mereka hingga datang pertolongan Kami (QS al-An’am [6]: 34).


Karena itu, suatu hal yang sangat merendahkan dakwah ketika para pengemban dakwah ’takluk’ di bawah bayang-bayang pragmatisme. Mereka tidak lagi mampu memegang tali istiqamah untuk tetap berjalan di atas metode dakwah Rasulullah saw.. Misal, karena ingin mendapatkan banyak dukungan maka mereka tidak lagi menyampaikan Islam secara ideologis, yakni menyerukan penerapan syariah Islam untuk tataran masyarakat dan negara, tetapi lebih memilih menyerukan Islam sekadar sebagai aturan individu. Mereka memilih diam terhadap ide-ide dan peraturan-peraturan kufur yang sedang berjalan, bahkan mereka menutup mata dan membisu ketika penguasa memilih jalan sekularisme dan ’membuang’ syariah Islam.

Pada surat al-An’am di atas, secara jelas Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw. agar tetap sabar dan istiqamah dalam mengemban dakwah meskipun dihadapkan pada berbagai pendustaan dan penganiayaan orang-orang kafir yang menentang dakwah beliau, sebagaimana yang telah dialami para nabi dan rasul sebelum beliau. Ketika menyampaikan akidah dan syariah Islam, Rasulullah dan para Sahabat dihadapkan pada pemikiran, peraturan, hukum dan tatanan jahiliah. Saat ini para pengemban dakwah dihadapkan pada pemikiran, peraturan, hukum dan tatanan jahiliah Abad 21, yakni sekularisme.

Karena itu, logis jika pengemban dakwah yang menyerukan penerapan hukum syariah dan Khilafah Islamiyah akan dihadapkan pada ide demokrasi, pluralisme, HAM, nasionalisme, negara-bangsa (nation-state) dan sebagainya. Para pengusung ide ini, termasuk penguasa yang mendasarkan aturan bangsa dan negara pada ide ini, akan mendustakan dan memusuhi para pengemban dakwah. Permusuhan itu bisa berupa pendiskreditan terhadap pengemban dakwah dengan memberinya gelar penghinaan sebagai ekstremis atau teroris.

Puasa Ramadhan telah membina setiap Muslim untuk menjaga keistiqamahan, yakni tetap menahan haus dan lapar pada siang hari meskipun di hadapannya ada sajian minuman segar dan makanan lezat, karena semata-mata untuk mentaati perintah Allah SWT. Demi menjalankan perintah Allah pulalah para pengemban dakwah harus tetap istiqamah berjalan di atas metode dakwah Rasulullah, betapapun beratnya risiko dan rintangan yang harus dihadapinya. Hal itu tentu saja disertai dengan keimanan dan keyakinan bahwa kemenangan pada akhirnya akan berada di pihak umat Islam melalui tegaknya Daulah Islamiyah.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka, dan akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (QS an-Nur [24]: 55). []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar